Bebas Kemiskinan
Sejalan dengan salah satu target utama SDG 1, yang bertujuan untuk “mengurangi setidaknya setengah proporsi laki-laki, perempuan dan anak-anak segala usia yang hidup dalam kemiskinan” pada tahun 2030, UNHCR mendistribusikan Zakat tunai kepada pengungsi dan IDP yang memenuhi syarat, termasuk di Afganistan, Yordania, Libanon, Somalia, Turki, dan Yaman. Memberikan mereka uang tunai memungkinkan mereka memprioritaskan dan memenuhi kebutuhan mereka dengan cara yang bermartabat dan berkontribusi terhadap perekonomian lokal. Hal ini memungkinkan mereka memenuhi kebutuhan mereka yang paling mendesak, serta membangun dan mendukung proyek mata pencaharian, sehingga membantu mereka keluar dari kemiskinan.
UNHCR juga mengadvokasi hak-hak pengungsi untuk bekerja di negara tuan rumah mereka. Ketika pengungsi dapat bekerja, mereka menjadi mandiri dan mampu menafkahi diri mereka sendiri dan keluarga mereka, meningkatkan ketahanan, memulihkan martabat, dan membantu seluruh keluarga untuk membangun masa depan yang mandiri dan bermakna. Misalnya, di Nigeria, dana Zakat meningkatkan keterlibatan ekonomi dan sosial keluarga pengungsi yang sangat miskin melalui distribusi perlengkapan penghidupan yang memungkinkan mereka meluncurkan usaha kecil. Dalam banyak hal, proyek ini sejalan dengan target SDG 1 lainnya: “pada tahun 2030, memastikan bahwa semua laki-laki dan perempuan, khususnya masyarakat miskin dan rentan, memiliki hak yang sama terhadap sumber daya ekonomi, serta akses terhadap layanan dasar, kepemilikan dan kendali atas tanah dan bentuk properti lainnya”.